Senin, 27 April 2020

Diklat Peningkatan Kompetensi Guru

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Kurikulum 2013 yang diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 menerapkan pembelajaran berbasis aktivitas, yang diharapkan akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terintegrasi. Hal ini berimplikasi pada pelaksanaan penilaian yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang dilakukan menggunakan berbagai cara.

Berdasarkan pengamatan dan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di SMA pelaksana Kurikulum 2013, teridentifikasi bahwa permasalahan utama dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah pada penilaian hasil belajar peserta didik. Berikut beberapa pendapat yang disampaikan sebagian besar guru terkait dengan penilaian: 1. Masih banyak guru yang mengalami kesulitan dalam penilaian sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2). 2. Masih banyak guru yang belum terbiasa menggunakan beberapa teknik penilaian, seperti portofolio dan proyek dalam melakukan penilaian keterampilan. 3. Sekolah mengalami kesulitan dalam menentukan interval nilai untuk predikat pengetahuan dan keterampilan yang merujuk bahwa KKM adalah batas minimal predikat C. 4. Pemahaman dan implementasi remedial di sekolah masih banyak persepsi yang berbeda-beda.

Pelatihan ini ditujukan antara lain : 1. untuk guru supaya dapat belajar dalam merencanakan, membuat, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar; 2. belajar dalam menganalisis dan menyusun laporan, termasuk memanfaatkan hasil penilaian dan mengisi rapor; 3. belajar dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM), dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM.

Pelaksanaan penyelenggaraan DTSPKT Evaluasi Pembelajaran bagi Guru MA tersebut diselenggarakan pada tanggal 21-25 Februari 2017. Bertempat di aula Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Strategi yang digunakan dalam workshop ini agar peserta dapat meningkatkan kompetensi yang berkaitan dengan evaluasi pembelajaran yaitu dengan cara peserta diminta memahami beberapa kasus penilaian yang diberikan dan mengomentarinya, mempelajari kisi-kisi UN tahun 2017, menjabarkanya dalam indikator penilaian, membuat instrumen penilaian, serta mempresentasikan.

 Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri ini adalah guru akan melakukan diseminasi kepada teman-teman guru di sekolahnya, dan digunakan dalam penilaian peserta didik dalam pembelajaran di sekolah. Manfaat yang dapat diperoleh dalam mengikuti workshop ini adalah pengetahuan saya bertambah banyak khususnya terkait evaluasi pembelajaran dan guru tidak salah dalam melaksanakan penilaian terhadap anak didiknya. Dengan mengikuti workshop tersebut guru dapat menambah profesionalitasnya dan akhirnya dapat memberikan pelayanan pendidikan pada anak didik dengan dengan lebih baik dan bermutu.

0 komentar:

Posting Komentar